PANDEGLANG,KABARBUNGASNET.CO – Salah satu guru honorer yaitu Yunah Yunengsih (35) warga kampung Marga Mukti desa Bojong kecamatan Bojong kabupaten Pandeglang provinsi Banten, ia mengalami penganiayaan oleh mantan suaminya sendiri insial BPA (49) sehingga Yunah mengalami luka serius karena sabetan golok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 November 2020 kemarin, sekira pukul 05.30 WIB, beruntung perempuan yang bekerja sebagai guru honorer ini bisa diselamatkan.” Namun luka parah di beberapa bagian tubuh perempuan ini membuatnya harus menjalani perawatan intensif.
Pelaku insial BPA berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang Polda Banten dan kini mendekam di sel tahanan.
Berdasarkan informasi saat itu pelaku yang merupakan mantan suami korban menghampiri korban yang sedang berada di dapur. ” Pelaku bermaksud membujuk korban agar mau rujuk kembali setelah keduanya cerai.” Jelasnya.
Namun bujukan pelaku untuk rujuk ditolak korban, sehingga pelaku marah dan langsung beberapa kali membacokan sebilah golok yang dibawa pelaku. ” Sehingga sabetan golok mengenai bagian belakang kepala dan mengenai tangan kiri korban, sehingga korban mengalami luka sayatan.
Akhirnya teriakan kesakitan korban mengundang curiga tetangga dan korban berhasil di selamatkan dan dibawa ke Puskesmas Saketi. ” Tidak berapa lama, pelaku yang juga PNS ini diamankan Polisi.
” Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Nandar ” ia membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamataan Bojong tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sebilah golok sudah kami amankan di Mapolres Pandeglang, Pelaku berinisial BPA (49), seorang PNS yang merupakan warga kabupaten Serang ” Ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Nandar.
Menurut Kasat, peristiwa ini dipicu karena pelaku merasa sakit hati karena permintaan rujuknya di tolak korban.
“ Tersangka akan di jerat dengan Pasal tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” Pungkasnya. * ( RED)
Komentar