SERANG,KABARBUNGASNET.CO – Menindak lanjuti surat perintah Nomor : 800/2.866/Dukcapil, Dalam rangka menyelesaikan perekaman E-KTP bagi penduduk yang memiliki hak pilih pada pilkada serentak 2020, “ Pasalnya UPT Dukcapil Gunungsari – Mancak, kabupaten Serang provinsi Banten, melakukan perekaman E- KTP di saat hari libur.
Perekaman E-KTP ini di agendakan di 17 UPT pelayanan Dukcapil kabupaten Serang sesuai perintah kepala kependudukan dan pencacatan sipil kabupaten Serang “ tambahan hari kerja di hari libur yaitu 28 – 29 November dan 04 – 05 Desember 2020 “ tutur Kepala UPT Dukcapil Gunungsari – Mancak, Sukma Jaya. S.IP, Minggu (29/11/2020)
“ Selanjutnya Sukma Jaya. S.IP “ia menambahkan bahwa UPT pelayanan kependudukan semenjak bulan Juni hingga Agustus sudah melakukan perekaman jemput bola ke desa-desa sesuai dengan program dari Dirjen kependudukan Kemendari “ sehingga saat sekarang kecamatan Gunungsari dan Mancak yang belum rekam E-KTP tinggal sedikit dan mudah-mudahan dengan adanya penambahan hari kerja ini “ Insya Allah jika tidak ada halangan langsung kita cetak E-KTPnya “ Terangnya.
Salah satu ketua Rt di kecamatan Mancak Masjidi “ juga mengatakan banyak terima kasih atas pelayanan ini ,karena banyak masyarakat yang bisa rekaman E-KTP dihari libur “ karena dihari hari kerja sibuk dengan kerjaanya masing-masing dan berharap kedepanya pelayanan UPT Dukcapil Gunungsari – Mancak lebih baik lagi , mengingat catatat sipil semua orang membutuhkan “ Imbuh Masjidi
Sementara Nining Musifa salah satu masyarakat yang mengikuti rekaman E-KTP “ Ia mengucapkan syukur Alhamdulilah dengan adanya tambahan hari kerja dihari libur ini, serta terbukti telah membantu masyarakat khususnya saya, karena selama ini saya di sibukan dengan kegiatan sekolah dan Alhamdulilah prosesnya cepat dan tidak sulit dan langsung mendapatkan E-KTP “ Pungkas Nining Musifa * (ALEK/RED)
Komentar