CILEGON – KABARBUNGASNET.CO – Anggota Provost Kodim 0623/Cilegon Korem 064 / MY ” melaksanakan giat razia Gakplin di wilayah Kota Cilegon Provinsi Banten, Sabtu malam Minggu (21/11/2020).
Menurut Pasiops Kodim 0623/Cilegon Kapten Infanteri Ilyas pada Sabtu malam Minggu dari pukul : 22.00 sampai dengan selesai WIB, bertempat di hiburan malam dan warung penjual miras di wilayah Kota Cilegon benar adanya razia penertiban untuk pencegahan virus corona covid 19 yang sedang kembali ke Zona merah ini ” Tegas Kapten Infanteri Ilyas.
Provost Kodim 0623/Cilegon melaksanakan razia gakplin di wilayah Kota Cilegon bersama Satpol PP dan Polisi Militer guna memberantas penjualan miras dan tempat-tempat hiburan malam yang tidak mentaati prosedur protokol kesehatan yang berlaku.
Terutama yang tidak mentaati protokol covid 19 yang sedang mewabah ini, itu akan dikenakan sanksi agar jangan sampai berantai pada yang lain, dengan ini kita harus wajib mematuhi peraturan-peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah terutama menggunakan masker ” Tutur Kapten Infanteri Ilyas. * ( H.YAKUB )
Komentar