Penggunaan Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi

News41 Dilihat

SERANG,KABARBUNGASNET.CO – Teknologi informasi merupakan suatu alat yang dapat membantu manusia dalam penyampaian dan penyebarluasan informasi dengan menggunakan media komunikasi. Teknologi informasi dapat meningkatkan kinerja serta memungkinkan semua kegiatan dapat terselesaikan dengan cepat, tepat, dan meningkatkan produktifitas kerja karena teknologi informasi menghasilkan informasi yang baik untuk keperluan pribadi, bisnis, kesehatan, hobi, maupun pemerintahan. Dengan Internet kita dapat berinteraksi tanpa batasan jarak fisik, waktu, kelas ekonomi, ras, negara atau jarak geografis. Teknologi informasi tidak bisa dipungkiri memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kehidupan manusia.

Mulai dari wahana teknologi informasi yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi, hingga internet dan telepon genggam dengan protokol aplikasi tanpa kabel. Perubahan informasi kini tidak lagi ada dalam skala minggu atau hari atau bahkan jam, melainkan sudah berada dalam skala menit dan detik. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Salah satu perhatian pendidikan yang menjadi perioritas untuk ditingkatkan adalah kualitas pendidikan, khususnya kualitas pembelajaran dimasa pandemi ini. Upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut adalah dengan mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada pembelajar.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, upaya peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi tersebut dalam suatu sistem yang dikenal dengan pembelajaran digital. Pembelajaran yang berorientasi pada pembelajar dapat dilakukan dengan membangun sistem pembelajaran dimana sistem ini memungkinkan pembelajar untuk mempunyai kemampuan belajar lebih menarik, interaktif, dan bervariasi (Munir, 2017).

Digital learning atau pembelajaran digital berkembang sebagai upaya dalam mewujudkan sistem pendidikan terpadu dengan membangun konektivitas antar komponen dalam bidang pendidikan sehingga pendidikan akan lebih fleksibel dan dinamis. Pembelajaran digital memberi kontribusi secara kuantitas terhadap interaksi belajar mengajar (Shearer, 2003). Sebelum terjadinya pandemi sebagian besar pembelajaran dilaksanakan dengan tatap muka langsung (pembelajaran konvensional) dengan pembelajar. Akan tetapi, dengan kondisi saat ini yang masih tingginya angka penyebaran covid-19 perkembangan teknologi, informasi, komunikasi menjadi semakin pesat dan canggih trend juga berubah.

Ruang lingkup kompetensi bagi seorang pendidik dalam pembelajaran digital meliputi perencanaan serta pengorganisasian pembelajaran, keterampilan penyajian baik verbal maupun non verbal, team work, keahlian dalam penguasaan materi pembelajaran, melibatkan pembelajar dalam pembelajaran serta koordinasi aktivitas lainnya, pengetahuan tentang teori belajar, pengetahuan tentang pembelajaran digital, pengetahuan tentang perencanaan pembelajaran, dan penguasaan media pembelajaran.

Saat ini para pendidik sedang menghadapi pembelajar yang disebut sebagai generasi Milenial. Dimana pembelajar yang disebut sebagai generasi milenial ini fasih teknologi, mereka adalah generasi digital yang mahir teknologi informasi serta berbagai aplikasi komputer. Mereka dapat mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan dengan cepat dan mudah, baik untuk kepentingan pendidikannya maupun kepentingan hidup kesehariannya. Berdasarkan Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019-kuartal II/2020 mencatat, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 23,5 juta atau 8,9% dibandingkan pada 2018 lalu.

Jumlah pengguna internet paling banyak berasal dari provinsi Jawa Barat, yakni 35,1 juta orang. Posisi itu disusul Jawa Tengah dengan 26,5 juta orang. Lalu Jawa Timur, jumlah dengan 23,4 juta orang. Sementara, jumlah pengguna internet di Sumatera Utara mencapai 11,7 juta orang dan di Banten mencapai 9,98 juta orang. Adapun, jumlah pengguna internet di Jakarta mencapai 8,9 juta orang. Survei APJII melalui kuesioner dan wawancara terhadap 7.000 sampel, dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) 1,27%. Riset dilakukan pada 2-25 Juni 2020.

Hal ini berkaitan dengan pengguna smartphone di Indonesia. Penggunaan smartphone atau ponsel pintar di Indonesia diprediksi akan terus meningkat. Pada 2015, hanya terdapat 28,6% populasi di Indonesia yang menggunakan gawai tersebut. Lebih dari setengah populasi di Indonesia atau 56,2% telah menggunakan ponsel pintar pada 2018. Setahun setelahnya, sebanyak 63,3% masyarakat menggunakan ponsel pintar. Hingga 2025, setidaknya 89,2% populasi di Indonesia telah memanfaatkan ponsel pintar. Dalam kurun waktu enam tahun sejak 2019, penetrasi ponsel pintar di tanah air tumbuh 25,9%. (databoks.katadata.go.id, 2020)

Namun penggunaan teknologi informasi di bidang pendidikan ini juga menimbulkan dampak baik dampak positif maupun dampak negative.

Dampak Positif:

  • Informasi penyampaian dan penerimaan yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
  • Inovasi dalam pembelajaran semakin berkembang dengan adanya inovasi e-learning yang semakin memudahkan proses pendidikan.
  • Kemajuan TIK juga akan memungkinkan berkembangnya kelas virtual atau kelas yang berbasis teleconference yang tidak mengharuskan sang pendidik dan peserta didik berada dalam satu ruangan.

Dampak Negatif:

  • Kemajuan TIK juga akan semakin mempermudahterjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena semakin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan.
  • Faktor ekonomi masyarakat pada saat pandemic ini mengalami penurunan tingkat kesejahteraan sehingga kemampuan ekonomi untuk mengakses internet dan penyediaan perangkat menjadi kendala.
  • Letak geografis antar daerah di Indonesia yang beragam menjadi kendala dalam penyampaian dan pemberitaan informasi pembelajaran.

Pembelajaran digital menjadi lebih efektif dan dapat memberikan manfaat dibandingkan pembelajaran konvensional secara tatap muka langsung (face to face) jika strategi pembelajarannya tepat dan benar. Sebuah langkah strategis dalam upaya untuk meningkatkan akses serta mutu layanan pendidikan.

Model pembelajaran digital serta konten digital ini harus dapat dikembangkan untuk mengatasi kesenjangan pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri. Oleh karenanya pendidik harus memiliki keterampilan sosial dan salah satu kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik adalah memanfaatkan Information and Communication Technology (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri, sehingga digital ini dibangun supaya sumber daya manusia khususnya pendidik (pengajar) dan pembelajar dapat menguasai teknologi digital. (***)

DAFTAR PUSTAKA

Setyawati, Mega. Pembelajaran Digital: Mobile Learning Sebagai Media Pembelajaran Era Pendidikan Abad-21. Penulis ukm.ac.id, 2019.

Sundusiyah, Aida. Perkembangan Teknologi Informasi.

Komentar