Kota Serang Zona Merah Covid-19, Polres Serang Kota Bagi Masker

News, Sosial45 Dilihat

SERANG,KABARBUNGASNET.CO – Dengan adanya penetapan Kota Serang sebagai Zona merah Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Serang, Bagian Operasi (Bagops) Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.

Diketahui hal tersebut dilakukan oleh personel Bagops Polres Serang Kota dengan melakukan teguran, edukasi gerakan 5 M serta membagikan masker kepada masyarakat, tukang becak dan para pedagang di sejumlah lokasi diantaranya di Pasar Rau, Pasar Lama dan jalan Diponegoro Kota Serang pada Senin (1/2/2021).

“Pada hari ini, jajaran Bagops Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan metode mobile, ” Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM.

“Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 serta tingkatkan kesadaran dan kepatuhan apalagi pada saat sekarang ini Kota Serang Sebagai Zona merah Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kompol Yudha menjelaskan, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Masih didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 350 orang, langsung kami berikan sangsi dengan teguran lisan, ” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Sebanyak 350 buah masker kami langsung berikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, ” ujar Kabagops.

“Kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, membiasakan selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitasi, ” jelas Kompol Yudha.

Diharapkan masyarakat tetap waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan Covid-19 serta ikhtiar dan selalu berdo’a agar semuanya terhindar dari wabah Covid-19.

“Karena dengan mengikuti anjuran dari pemerintah, kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 ini dan menyelamatkan kehidupan masyarakat ” tutup Kabagops.

REPORTER : TP/HUMAS/ZAKARIA

Komentar