Penegakan Prokes oleh Polsek Mancak dan Muspika

Hedline, Ragam133 Dilihat

SERANG,KABARBUNGASNET.CO – Polsek Mancak bersama Muspika saat ini gencar laksanakan pembagian masker terhadap warga masyarakat, Jum’at (05/02/2021)

“ Dikatakan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono,S.Ik,SH yang saat ini di wakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi,S.Sos, “ bahwa dalam rangka upaya menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19, Polsek Mancak bersama Koramil Mancak dan unsur Muspika Mancak laksanakan pembagian masker secara masiv (setiap hari) terhadap masyarakat kecamtan Mancak kabupaten Serang Provinsi Banten.

“ Selanjutnya Dikdik menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut juga merupakan perintah Pimpinan Polri, agar berperan serta dalam upaya bersama menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah hukum Polsek Mancak

Diketahui bahwa kegiatan tersebut mengambil lokasi di beberapa titik keramaian, seperti saat Operasi Yustisi rutin yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Mancak maupun di Pasar tradisional Mancak, langsung diberikan/dipakaikan masker terhadap warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker “jelasnya

“ Dikdik berpesan melalui Personil Polsek Mancak yg di lapangan agar selalu menyampaikan kepada warga masyarakat untuk disiplin menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi massa, “Terangnya

“ Semoga dengan kegiatan pembagian masker tersebut semakin mendisplinkan warga masyarakat untuk Patuh Protokol kesehatan dan pandemi virus Covid-19 cepat berlalu, “pungkasnya

REPORTER : ALEK / RED

Komentar