Anggota Koramil 0309/Bojongmanik Dampingi KLHK Pasang Plang Larangan di Gunung Liman

News40 Dilihat

LEBAK,KABARBUNGASNET.CO-Anggota Koramil 0309/Bojongmanik mendampingi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Polisi Keutanan Provinsi Banten juga Kabupaten Lebak,melaksanakan kegiatan penutupan lubang bekas galian tambang emas ilegal diwilayah Adat Desa Cibarani,sekaligus pemasangan plang larangan.Kamis (27/5/2021)

Kegiatan oprasi penertiban penutupan lubang bekas galian tambang emas ilegal juga pemasangan plang larangan dilaksanakan usai apel bersama dihadiri,Tim dari KLHK.Polhut Pusat dan provinsi serta Kabupaten,Tim dari Polda Banten,Polres,Polsek Cirinten, Sertu Darjadi
Serda Steven Babinsa Koramil 0309/Bojongmanik,pegawai Kecamatan Cirinten ,Kepala Desa Cibarani dan Masyarakat Desa Cibarani.

Selain itu Kepala Desa Cibarani dan masyarakat Cibarani,Kecamatan Bojongmanik,Kabupaten Lebak, melakukan penanaman pohon dilingkungan gunung Liman.

Ws.Danramil 0309/Bojongmanik Kapten Chb, Agus Kurniawan saat di hubungi via WhatsAppnya membenarkan bahwa anggotanya ikut mendampingi kegiatan oprasi penertiban di wilayah Adat Cibarani Gunung Liman sekaligus memasang plang laranagan yang dibuat oleh Kementrian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Benar anggota kami Sertu Darjadi dan Serda Steven dari Koramil 0309/Bojongmanik ikut mendampingi tim KLHK,tim Polda Banten,Polres Lebak,Polsek Cirinten,Kecamatan Bojongmanik,Kepala Desa Cibarani dan Masyarakat Adat Cibarani,Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif,”ujar Kapten Chb,Agus Kurniawan, Ws.Danramil 0309/Bojongmanik.(San)

Komentar