LEBAK,KABARBUNGASNET.CO-Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak menghadiri gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi beras bantuan PPKM 2021,yang menggumpal dan bau busuk.Selasa (10/8/2021)
Dalam rapat tersebut hadir,Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang,Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, PT.Pos, Disprindag Kabupaten Lebak dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak,di Gedung DPRD Kabupaten Lebak.
RDP tersebut menindaklanjuti hasil laporan masyarakat yang diwakili oleh Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak dan Pendekar Banten, yang mengadukan adanya temuan beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi karena menggumpal dan bau busuk di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Menurut keteranagn wakil ketua Komisi DPRD Kabupaten Lebak mengatakan,”Terkait hasil RDP tadi, Bulog, kemudian PT Pos, itu instansi yang memang berperan penting dalam program penyaluran beras PPKM yang ditemukan terindikasi tidak layak konsumsi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati kepada awak media, di Gedung DPRD Kabupaten Lebak.
Dari pemaparan Bulog mengakui, ada kesalahan dalam penyaluran terutama pada saat pendistribusian beras bantuan PPKM di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
“Itupun katanya hanya 7 karung, nah itu sah-sah saja itu penjelasan Bulog, dan di luar Desa Lebak Parahiang, semua dinyatakan tetap layak konsumsi. Itu menurut Bulog yang disaksikan, oleh semuanya,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati menegaskan, kalau memang, apa yang disampaikan Bulog itu, benar bahwa semuanya layak konsumsi hanya saja, katanya warnanya kuning, kusam, dan sebagainya, mereka menyatakan itu masih layak konsumsi.”Pertanyaannya kenapa ketika ada yang teriak dan mempertanyakan, Bulog langsung mengganti.Artinya Bulog, mengakui itu beras tidak layak konsumsi,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati berpendapat, bahwa Ini kan, lagi-lagi menyimpulkan, seolah-olah Bulog mau menghabiskan stok lama. Terlepas layak konsumsi ataupun tidak, kan begitu.
“Maka dari itu Kita dari Komisi III akan tetap melakukan penyelidikan, terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan akan menyampaikan hasil RDP ini kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.”Hasil RDP akan kita sampaikan kepada Pimpinan,” ujarnya.
Lanjut menurut Kepala Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang Wahyudin mengakui, kalau sebanyak 7 karung di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak dalam kondisi basah.
“Dari 7 karung basah kami ganti.Sebagai antisipasi sebanyak 27 karung yang ada kami ganti semua yang di Lebak Parahiang, insyaallah beras kami layak,”ungkapnya. (San)
Komentar