SERANG, KABARBUNGASNET.CO- Pilkades serentak Kabupaten Serang, yang direncanakan akan di laksanakan pada tanggal 31 Oktober 2021 akan digelar di 114 Desa Se- Kabupaten Serang.
Bhabinlamtibmas Desa Panyirapan Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten bersama Babinsa melakukan pengawalan dan pengawasan penyaluran surat Panggilan Hak Pilih Pilkades Desa Panyirapan Kec.Baros, Kamis (28/10/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keamanan serta memberikan arahan agar 31 Oktober 2021 Pukul 07.00 wib agar datang Ke TPS dengan membawa surat Pangilan, ujar Bhabinkamtibmas Polsek Baros Bripka Rojali.
Bripka Rojali menambahkan, selain penyaluran surat suara pilkades ke warga, saya bersama Babinsa memberikan himbauan terhadap protokol kesehatan.
Tahapan pilkades serentak Kabupaten sempat tertunda karena adanya pandemi covid-19, dan hari ini sampai kepada tahapan penyaluran surat suara pilkades untuk Desa Panyirapan Kecamatan Baros kepada warga.
Sementara itu Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, dirinya menugaskan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk mengawal penyaluran surat suara Pilkades di dua desa.
Kapolsek Baros menambahkan pengawalan serta pengawasan penyaluran surat suara ini bertujuan menghindari kecurangan dan menjaga keamanan menjelang pilkades serentak di Kabupaten Serang.
Kami dari TNI-Polri siap mengamankan pelaksanaan pencoblosan Pilkades Kabupaten Serang pada 31 Oktober 2021 nanti, tutup Kapolsek Baros.(Red)
Komentar