Cegah Penyebaran Covid-19 Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Prokes di Tempat Pelayanan Umum

News21 Dilihat

LEBAK,KABARBUNGASNET.CO – Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, melaksanakan giat patroli dan pengecekan prokes di kantor FIF sekaligus memberikan himbauan prokes ke warga masyarakat di kantor pelanayan umum Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Rabu (13/04/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Rangkasbitung BRIPKA Wahyu ZJ.

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, membenarkan bahwa anggota Polsek Rangkasbitung melaksanakan giat pengecekan prokes ditempat pelayanan umum untuk mencegah penyebaran virus covid-19,dan benar pelayanan umum telah menerapkan prokes yang ketat.

“Kegiatan tersebut di laksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19, anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak terus berikan edukasi dan himbauan prokes ke warga masyarakat yang ada di kantor pelayanan FIF,” kata Kapolsek Rangkasbitung.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan bahwa Ini dilakukan guna mengingatkan warga masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap masyarakat tak abaikan prokes walaupun sudah di vaksin,”pungkasnya.(red)

Komentar