KODE ETIK REDAKSI DAN PERUSAHAAN PT. BUNGAS BANTEN MEDIA
- Dalam menjalankan tugas, wartawan/ti dan Staf Perusahaan KABARBUNGASNET.CO dilengkapi dengan indetitas ( Kartu Pers) dan Idcard Perusahaan , serta namanya tercantum dalam Boks Redaksi
- Wartawan/ti KABARBUNGASNET.CO, DILARANG “ meminta dan menerima uang maupun barang apapapun dari Narasumber
- Bagi Narasumber yang merasa kejanggalan dari indetitas wartawan/ti, KABARBUNGASNET.CO, atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan/ti, bisa hubungi Redaksi KABARBUNGASNET.CO, melalui surat elektronik ke Email : bungasbanten@gmail.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan Redaksi KABARBUNGASNET.CO
- Permintaan untuk ralat , koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait artikel yang telah di terbitkan oleh KABARBUNGASNET.CO, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pokok Pers
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik ( Survel )ke Email : bungasbanten@gmail.com, dengan menggunakan subyek “ HAK JAWAB” Dalam surat elektronik tersebut, di sebutkan bagian yang di anggap tidak tepat berikut tautan dari artikel , serta permohonan wajib menyebutkan indetitas yang jelas
- PT. Bungas Banten Media, dalam menjalankan operasionalnya perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah di syahkan oleh pemerintah kabupaten Lebak provinsi Banten.
Lebak 22 November 2020
Penanggung jawab / Pemimpin Redaksi
PT. BUNGAS BANTEN MEDIA
Ttd
UYUNG ISKANDAR